You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Kepulauan Seribu Sosialisasikan Antikorupsi di Sembilan Sekolah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pejabat Kepulauan Seribu Sosialisasi Antikorupsi di Sembilan Sekolah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan aksi mengajar tatap muka tentang nilai-nilai antikorupsi di sembilan sekolah di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

menerapkan nilai-nilai antikorupsi 

Kepala Irbankab Kepulauan Seribu, Nirwani Budiati mengatakan, kegiatan ASN mengajar ini merupakan kali kedua.diselemggatakan.

"sebelumnya kami sudah melaksanakan kegiatan serupa di 11 sekolah di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Selasa (13/8).

100 Pelajar SMK Negeri 39 Diedukasi Nilai-nilai Anti Korupsi

Nirwani menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sebanyak 30 pejabat Eselon III yang telah didik saat sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pendidikan antikorupsi.

"Untuk hari ini mereka kembali mengajar di sembilan sekolah yang ada di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan," terangnya.

Ia merinci, sembilan sekolah tersebut yakni, SDN Pulau Harapan 01, SMPN 260 Jakarta, SDN Pulau Kelapa 01, SDN Pulau Kelapa 02, SDN Pulau Pulau Panggang 01, 02, dan 03, SMPN 133 Jakarta, dan SMAN 69 Jakarta.

"Para peserta didik disosialisasikan dan diedukasi sembilan nilai antikorupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda Kaka (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras," terangnya.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diingat dan ditanamkan terus sejak usia dini. Sebab, mereka adalah generasi penerus menuju Indonesia emas.

"Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan," ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian program dari Inspektorat DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan pembelajaran tentang pencegahan korupsi sejak usia dini.

"Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi," terangnya, usai memberikan edukasi kepada peserta didik kelas 6 di SDN Pulau Harapan 01.

Ia berharap, melalui aksi mengajar ini para pejabat di Kepulauan Seribu dapat menjadi contoh bagi peserta didik maupun masyarakat untuk tidak korupsi.

"Sudah kita perkenalkan, tinggal bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi ini dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SDN Pulau Harapan 01, Muslim menuturkan, program pendidikan antikorupsi ini luar biasa karena memiliki tujuan mulia.

"Tentu sangat mendukung sekali, anak-anak juga sangat antusias. Saya Berharap program ini dapat berkelanjutan dan berkesinambungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati