You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Bangunan di Kebayoran Baru Ditempel Stiker Wajib Pajak
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Suku Badan Pendapatan Daerah Jaksel Optimalisasi Penerimaan PBB-P2

Suku Badan Pendapat Daerah Jakarta Selatan terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kebayoran Baru.

Ayo jadi Wajib Pajak yang taat

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, optimalisasi salah satunya dilakukan dengan memasang stiker bagi pada bangunan atau lahan Wajib Pajak (WP) yang belum ditunaikan pembayaran PBB-P2.

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak ini mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang - Jakpreneur Gelar Program BDS

Kemudian, kegiatan ini juga sebagai tindakan lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

"Hari ini kami melakukan pemasangan striker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah," ujarnya, Selasa (3/9).

Indra menjelaskan, pemasangan stiker sudah dimulai Senin (2/9) kemarin terhadap objek pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Senayan dan Kelurahan Rawa Barat.

"Dalam kegiatan ini kami turut melibatkan personel TNI/Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan hingga saat ini di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru terdapat 42 objek pajak yang akan ditempeli stiker informasi penunggakan.

"Penempelan stiker ini akan dilakukan hingga 5 September mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penempelan stiker ini

dapat efektif menggugah kesadaran WP untuk taat menunaikan kewajiban pajaknya. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak memberikan insentif bagi WP.

"Pajak ini sangat berguna untuk membiayai pembangunan fisik maupun non-fisik di Jakarta. Ayo jadi Wajib Pajak yang taat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Fitur Lampid di Aplikasi Carik Jakarta Diluncurkan

    access_time14-10-2024 remove_red_eye1797 personTiyo Surya Sakti
  2. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1120 personNurito
  3. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Berawan Tebal

    access_time12-10-2024 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Kebakaran di Jalan Kemang Timur Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time17-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. Festival Literasi Jakarta 2024, Dorong Budaya Baca dan Bentuk Generasi Emas

    access_time16-10-2024 remove_red_eye869 personAldi Geri Lumban Tobing