You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Bangunan di Kebayoran Baru Ditempel Stiker Wajib Pajak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Suku Badan Pendapatan Daerah Jaksel Optimalisasi Penerimaan PBB-P2

Suku Badan Pendapat Daerah Jakarta Selatan terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kebayoran Baru.

Ayo jadi Wajib Pajak yang taat

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, optimalisasi salah satunya dilakukan dengan memasang stiker bagi pada bangunan atau lahan Wajib Pajak (WP) yang belum ditunaikan pembayaran PBB-P2.

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak ini mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang - Jakpreneur Gelar Program BDS

Kemudian, kegiatan ini juga sebagai tindakan lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

"Hari ini kami melakukan pemasangan striker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah," ujarnya, Selasa (3/9).

Indra menjelaskan, pemasangan stiker sudah dimulai Senin (2/9) kemarin terhadap objek pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Senayan dan Kelurahan Rawa Barat.

"Dalam kegiatan ini kami turut melibatkan personel TNI/Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan hingga saat ini di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru terdapat 42 objek pajak yang akan ditempeli stiker informasi penunggakan.

"Penempelan stiker ini akan dilakukan hingga 5 September mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penempelan stiker ini

dapat efektif menggugah kesadaran WP untuk taat menunaikan kewajiban pajaknya. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak memberikan insentif bagi WP.

"Pajak ini sangat berguna untuk membiayai pembangunan fisik maupun non-fisik di Jakarta. Ayo jadi Wajib Pajak yang taat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2048 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1918 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1646 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1361 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1228 personTiyo Surya Sakti