You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Bangunan di Kebayoran Baru Ditempel Stiker Wajib Pajak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Suku Badan Pendapatan Daerah Jaksel Optimalisasi Penerimaan PBB-P2

Suku Badan Pendapat Daerah Jakarta Selatan terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kebayoran Baru.

Ayo jadi Wajib Pajak yang taat

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, optimalisasi salah satunya dilakukan dengan memasang stiker bagi pada bangunan atau lahan Wajib Pajak (WP) yang belum ditunaikan pembayaran PBB-P2.

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak ini mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang - Jakpreneur Gelar Program BDS

Kemudian, kegiatan ini juga sebagai tindakan lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

"Hari ini kami melakukan pemasangan striker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah," ujarnya, Selasa (3/9).

Indra menjelaskan, pemasangan stiker sudah dimulai Senin (2/9) kemarin terhadap objek pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Senayan dan Kelurahan Rawa Barat.

"Dalam kegiatan ini kami turut melibatkan personel TNI/Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan hingga saat ini di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru terdapat 42 objek pajak yang akan ditempeli stiker informasi penunggakan.

"Penempelan stiker ini akan dilakukan hingga 5 September mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penempelan stiker ini

dapat efektif menggugah kesadaran WP untuk taat menunaikan kewajiban pajaknya. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak memberikan insentif bagi WP.

"Pajak ini sangat berguna untuk membiayai pembangunan fisik maupun non-fisik di Jakarta. Ayo jadi Wajib Pajak yang taat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close