You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Bangunan di Kebayoran Baru Ditempel Stiker Wajib Pajak
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Suku Badan Pendapatan Daerah Jaksel Optimalisasi Penerimaan PBB-P2

Suku Badan Pendapat Daerah Jakarta Selatan terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kebayoran Baru.

Ayo jadi Wajib Pajak yang taat

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, optimalisasi salah satunya dilakukan dengan memasang stiker bagi pada bangunan atau lahan Wajib Pajak (WP) yang belum ditunaikan pembayaran PBB-P2.

Kepala Pendapatan Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Indra Satria mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak ini mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang - Jakpreneur Gelar Program BDS

Kemudian, kegiatan ini juga sebagai tindakan lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

"Hari ini kami melakukan pemasangan striker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah," ujarnya, Selasa (3/9).

Indra menjelaskan, pemasangan stiker sudah dimulai Senin (2/9) kemarin terhadap objek pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Senayan dan Kelurahan Rawa Barat.

"Dalam kegiatan ini kami turut melibatkan personel TNI/Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan hingga saat ini di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru terdapat 42 objek pajak yang akan ditempeli stiker informasi penunggakan.

"Penempelan stiker ini akan dilakukan hingga 5 September mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penempelan stiker ini

dapat efektif menggugah kesadaran WP untuk taat menunaikan kewajiban pajaknya. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak memberikan insentif bagi WP.

"Pajak ini sangat berguna untuk membiayai pembangunan fisik maupun non-fisik di Jakarta. Ayo jadi Wajib Pajak yang taat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4290 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1264 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1262 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1250 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1212 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik