You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SDN Cipmel 05, Panen, Sayur Mayur
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Murid SDN Cipinang Melayu 05 Panen Sayur Mayur

Puluhan pelajar SDN Cipinang Melayu (Cipmel) 05, Makasar, Jakarta Timur, ramai-ramai panen sayur mayur di halaman sekolahnya, Jumat (27/9).

"Hasil panen dinikmati para pegawai dan pelajar,"

Kepala SDN Cipmel 05, Wuri Dian Sari menjelaskan, panen ini melibatkan 30 siswa-siswi perwakilan kelas  satu dan enam. Lahan yang dimanfaatkan untuk urban farming memiliki luas sekitar 8x8 meter persegi.

Menurutnya,  ini merupakan panen yang kedua kalinya dilakukan dan jadi ajang edukasi bagi anak didiknya dalam bercocoktanam di lahan sempit.

Lomba Hanjaba Jakarta Timur Resmi Ditutup

"Tujuan adanya urban farming di sekolah ini untuk edukasi pada pelajar, bahwa bercocok tanam tidak harus di lahan luas," ucapnya.

Dia mengungkapkan, hasil panen hari ini terdiri dari tujuh kilogram Kangkung, tiga kilogram Cabai Rawit, serta lima kilogram Ikan Nila.

"Hasil panen dinikmati para pegawai dan pelajar," ungkapnya.

Ananditya, salah satu siswi kelas 2, mengaku sangat senang bisa ikut panen sayur ini karena jadi tahu cara bercocok tanam sayur mayur. Selama ini ia hanya tahu sayuran dari warung namun tidak tahu proses tanamnya.

"Sangat senang bisa ikut panen dan jadi tahu cara menanam Cabai maupun Kangkung," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12825 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati