Pemprov DKI-KP2MI Tanda Tangani Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta."Nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama,"
Nota kesepakatan ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
"Nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama sebagai upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia khususnya mereka yang berasal dari provinsi DKI Jakarta," ujar Teguh Setyabudi, di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Nakertransgi Jaktim Gelar Job Fair Kedua di PGCIa mengungkapkan, pekerja migran adalah pahlawan Indonesia yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data, posisi cadangan devisa Indonesia pada bulan Desember tahun 2024 tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS.
"Pekerja migran Indonesia turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS atau sekitar delapan persen per tahun," katanya.
Ia mengungkapkan, pekerja migran juga menghadapi berbagai tantangan termasuk risiko perdagangan manusia, pelanggaran hak serta eksploitasi eksploitasi. Tercatat, penempatan pekerja migran asal Jakarta hingga November 2022 sebanyak 735 orang dan jumlah aduan mencapai 149 kasus. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan secara optimal mulai dari tahap penempatan hingga purna tugas.
"Kami perlu memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya asal Jakarta memperoleh hak sesuai peraturan yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta bersama KP2MI berupaya memastikan setiap calon dan pekerja mendapatkan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelatihan hingga perlindungan hukum menyeluruh sesuai Undang-undang nomor 18/2017," jelasnya.
Ia berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan ini dapat meningkatkan lebih banyak pekerja migran kompeten, berdaya saing global sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar tenaga kerja internasional.
“Program ini juga diharapkan menjadi solusi atas tantangan keterbatasan lapangan kerja di DKI Jakarta, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang terus meningkat akibat pertambahan lulusan setiap tahun. Semoga kolaborasi ini menjadi awalan baik untuk perlindungan pekerja sekaligus peningkatan kesejahteraan," paparnya.
Sementara Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menambahkan, penandatangan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia termasuk tata kelola.
“Kami target ke depan akan bekerja sama dengan banyak pihak terutama peningkatan SDM atau pelatihan baik bahasa dan skill," tandasnya.