You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Sebagian Besar Wilayah Jakarta Surut
photo Doc - Beritajakarta.id

Genangan di Jakarta Surut Total

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginformasikan bahwa seluruh genangan akibat hujan deras pada 28–29 Januari 2025 telah surut total.

"Memastikan saluran air berfungsi dengan baik,"

Berdasarkan laporan yang diperoleh hingga Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi genangan yang tersisa di wilayah Jakarta.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, surutnya genangan berkat kerja sama berbagai instansi, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur masyarakat seperti RT/RW dan tokoh masyarakat.

BPBD DKI Catat 1.810 Bencana Terjadi Sepanjang 2024

“Mereka menggunakan pompa mobile dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik,” ujar Isnawa, Sabtu (1/2).

Ia menyampaikan, meski genangan telah surut, masih ada 134 warga dari 57 KK di Kelurahan Cengkareng Barat yang bertahan di posko pengungsian di Masjid An Nur.

“Beberapa di antara mereka mulai membersihkan rumah, tetapi masih ada yang menginap di tenda pengungsian dan diperkirakan baru kembali ke rumah masing-masing besok,” tandasnya.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi genangan susulan dan segera menghubungi layanan darurat 112 jika diperlukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30016 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2685 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2225 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri