Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 4.556 Kendaraan
Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur yang dilakukan mulai Januari hingga 5 Mei 2025 telah berhasil menindak sebanyak 4.556 kendaraan.
"Lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas"
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, kendaraan yang ditindak meliputi angkutan umum, pikap, mobil boks, truk, sepeda motor, dan mobil.
"Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan setiap harinya untuk bergerak ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas," ujarnya, Selasa (6/5).
Personel Sudinhub Jaktim Bantu Atur Lalin di Kawasan Asrama Haji Pondok GedeIa merinci, dalam periode tersebut sebanyak 738 kendaraan dilakukan BAP tilang Sudin Perhubungan, stop operasi 396 kendaran, BAP Polisi 354 kendaran, dan 980 sepeda motor melawan arus ditilang Polisi.
"Untuk operasi cabut pentil (OCP) kendaraan roda dua sebanyak 388 kendaran, OCP kendaraan roda tiga berjumlah 88 kendaran, OCP kendaraan roda empat ada 31 kendaran, dan diderek mencapai 1.536 kendaraan," terangnya.
Ia menambahkan, personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Lintas Jaya tersebut berasal dari unsur Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, dan POM TNI.
"Sejumlah ruas jalan yang menjadi titik lokasi operasi di antaranya, Jalan Raden Inten, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX," tandasnya.