You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sebanyak 21 kendaraan kedapatan melanggar aturan saat dilakukan Operasi Lintas Jaya di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur sepanjang Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari. 

Agar para pengendara semakin tertib"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, Operasi Lintas Jaya dilakukan menyasar parkir liar yang menjadi salah satu aduan masyarakat melalui aplikasi JaKi.

"Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 73 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI/Polri," ujarnya, Jumat (21/3).

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan Jatinegara Barat

Ia merinci, sebanyak 15 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang dan enam kendaraan angkutan lainnya distop operasi.

"Enam kendaran dilakukan stop operasi karena saat diperiksa surat-surat kendaraan sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun," terangnya. 

Riki menjelaskan, lokasi Operasi Lintas Jaya dilakukan di Jalan Raya Hamengkubuwono IX, depan area Terminal Terpadu Pulogebang, dan di Jalan Pangkalan Jati.

"Semoga penindakan dan sanksi yang kami berikan dapat menimbulkan efek jera agar para pengendara semakin tertib, taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4589 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri