You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Personel gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Polri dan TNI, berhasil menyita 1.366 obat terlarang saat razia di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Kamis (15/5) sore.

"Kami akan terus melakukan pengawasan,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, obat terlarang yang disita terdiri dari 735 butir Tramadol, 281 butir Trihexyphenidyl dan 350 butir Hexymer. Selain itu, petugas juga mengamankan lima tersangka pemilik obat berinisial ARP (55), RK (25), BNW (52), BM (17) dan ANDN (23).

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

"Razia obat terlarang digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor.4 tahun 2009 perihal sistem kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan, penjualan jenis obat obatan ini harus jelas tempatnya serta pembelinya mendapat izin atau resep dokter.

Ditegaskan Arifin, penjualan obat ini berbahaya sehingga Satpol PP bertugas melindungi dan menjaga masyarakat dalam keaadan sehat berfikir wajar dan rasional

"Kami akan terus melakukan pengawasan," tegasnya.

Disebutkan Arifin, terduga pelaku pengedar obat terlarang yang diamankan sesuai peraturan daerah berlaku akan dititipkan sementara di panti sosial milik Pemprov DKI.

"Mereka akan menjalani  sidang tipiring. Sanksinya bisa denda atau kurungan penjara," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3406 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1498 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1003 personFolmer