Enam Penjahat Jalanan Dibekuk Polisi
Enam pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Jalan Mangga Besar dibekuk aparat Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (21/8). Bahkan, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
Keenam pelaku beraksi di Jalan Mangga Besar, yang jelas-jelas merupakan kawasan yang ramai dan terang
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Guruh Chandra Permana mengatakan, pihaknya berhasil membekuk keenam pelaku dalam waktu sepekan.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit kunci letter T, satu tas wanita warna merah, dan tiga unit sepeda motor. "Keenam pelaku beraksi di Jalan Mangga Besar, yang jelas-jelas merupakan kawasan yang ramai dan terang," ujar Guruh, Jumat (21/8).
Petugas PPSU Gadungan Dibekuk Satpol PPAtas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 5-7 tahun penjara. "Kami juga masih mencari lima pelaku lain yang saat ini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," katanya.