You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Kios PKL di Mangga Dua Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

60 Kios PKL di Mangga Dua Dibongkar

Lantaran berdagang di atas saluran air, sebanyak 60 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mangga Dua Apdat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Senin (24/8). Sebelumnya, jalan tersebut kerap tergenang karena air di dalam saluran yang meluap.

Sudah kita berikan imbauan hingga surat perintah bongkar, kita mau saluran semua dikeruk karena sudah mengalami pedangkalan

Pantauan Beritajakarta.com, satu unit alat berat diturunkan untuk membongkar kios yang sebagian besar sudah semi permanen. Puluhan anggota Satpol PP juga ikut membongkar lapak yang dibangun dari material kayu.

Petugas dari PLN juga ikut memutus sambungan listrik yang terpasang di masing-masing kios. Lapak bongkaran langsung dinaikkan ke dalam mobil truk sampah untuk dibawa ke TPA Bantar Gebang.

Jakpus Waspadai Penyebaran Rabies

"Sudah kita berikan imbauan hingga surat perintah bongkar, kita mau saluran semua dikeruk karena sudah mengalami pedangkalan," ujar Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Senin (24/8).

Pihaknya, kata Martua, mengerahkan sebanyak 100 personel gabungan. Sebagian bangunan sudah dikosongkan oleh pedagang sejak beberapa hari sebelumnya.

Usman (45), salah seorang pedagang mengatakan, hingga kini belum ada upaya relokasi. Pedagang sendiri menurutnya sudah berjualan sejak tahun 70-an.

"Belum pasti soal relokasinya, sementara kita tidak dagang, kita sih berharap ditata saja agar rapi, soalnya kalau pindah pasti akan sulit, apalagi pelanggan kita dari kawasan sini," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati