Inovasi SIRUKIM Dukung Perbaikan Layanan Hunian Rusunawa
Komisi D DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan relaunching aplikasi Sistem Informasi Hunian Rusunawa Jakarta (SIRUKIM).
"Ini langkah maju,"
Aplikasi ini dinilai sebagai inovasi penting dalam upaya menciptakan sistem hunian yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berbasis teknologi.
Ketua Komisi D, Yuke Yurike mengatak
an, kehadiran SIRUKIM mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi ketersediaan unit rumah susun sewa (rusunawa) sekaligus meningkatkan akurasi penempatan penghuni.Warga Okupasi TPU Cipinang Besar Selatan Didata“Ini langkah maju. Mekanisme penghuniannya menjadi lebih tertib, terbuka, dan bisa dipantau oleh publik. Komisi D sangat mengapresiasi,” kata Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/7).
Meski demikian, Komisi D mengingatkan agar inovasi digital tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas fisik dan fasilitas rusunawa. Pemprov DKI diminta menjamin agar kondisi unit yang dihuni tetap terawat, nyaman, dan layak.
Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan agar Pemprov DKI memberikan kebijakan yang adil bagi penghuni rusunawa, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar sewa unit. Salah satunya melalui peninjauan kembali penerapan tarif air perpipaan progresif yang saat ini dirasakan cukup membebani warga.
“Keadilan sosial bagi penghuni rusun juga harus jadi pertimbangan. Jangan sampai yang sudah kesulitan justru makin terbebani dengan tarif dan kewajiban yang tidak proporsional,” tandas Yuke.
Ditambahkan Yuke, Komisi D juga berharap aplikasi SIRUKIM dapat terus disempurnakan serta terintegrasi dengan data kependudukan dan kesejahteraan sosial, agar penerima manfaat hunian benar-benar tepat sasaran.