You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Sebuah rumah kos di Jalan Komplek Sandang II, Blok D Nomor 20, RT 01/11, Kelurahan Palmerah,  Jakarta Barat, dibongkar petugas. Pemilik menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mendirikan bangunan hingga 4,5 lantai.

Memang ada IMB nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar

"Memang ada IMB-nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar," ujar Fitriadi, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Palmerah, Selasa (25/8).

Menurut Fitriadi, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik. Bukan hanya itu, pada 2012 saat proses pembangunan rumah kos itu juga petugas telah melakukan penyegelan. “Pertengahan tahun 2014, pemilik nekat melanjutkan pembangunan rumah kos yang tertunda tanpa disertai perizinan yang baru,” tuturnya.

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Padahal, lanjut Fitriadi, untuk aturan baru rumah tinggal di Jakarta hanya maksimal boleh setinggi tiga lantai. "Makanya kami pun hanya membongkar bangunan di lantai empat dan atasnya. Sedangkan lantai satu hingga tiga tidak dibongkar karena masih bisa diizinkan sesuai aturan,” ucapnya.

Fitriadi meminta kepada pemilik untuk segera mengurus IMB baru. "Kami harap pemilik bisa segera mengurus IMB baru, tanpa menggunakan calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4262 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1598 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik