You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Sebuah rumah kos di Jalan Komplek Sandang II, Blok D Nomor 20, RT 01/11, Kelurahan Palmerah,  Jakarta Barat, dibongkar petugas. Pemilik menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mendirikan bangunan hingga 4,5 lantai.

Memang ada IMB nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar

"Memang ada IMB-nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar," ujar Fitriadi, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Palmerah, Selasa (25/8).

Menurut Fitriadi, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik. Bukan hanya itu, pada 2012 saat proses pembangunan rumah kos itu juga petugas telah melakukan penyegelan. “Pertengahan tahun 2014, pemilik nekat melanjutkan pembangunan rumah kos yang tertunda tanpa disertai perizinan yang baru,” tuturnya.

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Padahal, lanjut Fitriadi, untuk aturan baru rumah tinggal di Jakarta hanya maksimal boleh setinggi tiga lantai. "Makanya kami pun hanya membongkar bangunan di lantai empat dan atasnya. Sedangkan lantai satu hingga tiga tidak dibongkar karena masih bisa diizinkan sesuai aturan,” ucapnya.

Fitriadi meminta kepada pemilik untuk segera mengurus IMB baru. "Kami harap pemilik bisa segera mengurus IMB baru, tanpa menggunakan calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1113 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye898 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye819 personAldi Geri Lumban Tobing