You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Sebuah rumah kos di Jalan Komplek Sandang II, Blok D Nomor 20, RT 01/11, Kelurahan Palmerah,  Jakarta Barat, dibongkar petugas. Pemilik menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mendirikan bangunan hingga 4,5 lantai.

Memang ada IMB nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar

"Memang ada IMB-nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar," ujar Fitriadi, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Palmerah, Selasa (25/8).

Menurut Fitriadi, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik. Bukan hanya itu, pada 2012 saat proses pembangunan rumah kos itu juga petugas telah melakukan penyegelan. “Pertengahan tahun 2014, pemilik nekat melanjutkan pembangunan rumah kos yang tertunda tanpa disertai perizinan yang baru,” tuturnya.

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Padahal, lanjut Fitriadi, untuk aturan baru rumah tinggal di Jakarta hanya maksimal boleh setinggi tiga lantai. "Makanya kami pun hanya membongkar bangunan di lantai empat dan atasnya. Sedangkan lantai satu hingga tiga tidak dibongkar karena masih bisa diizinkan sesuai aturan,” ucapnya.

Fitriadi meminta kepada pemilik untuk segera mengurus IMB baru. "Kami harap pemilik bisa segera mengurus IMB baru, tanpa menggunakan calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3331 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing