You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan kembali JPO Sarinah
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Rencana Pembangunan Kembali JPO Sarinah Disambut Baik

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menyambut baik pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah di Jakarta Pusat. Ia menilai, keberadaan JPO tersebut strategis karena berada di kawasan yang dekat dengan simpul transportasi publik, termasuk akses menuju MRT.

"Saya kira itu bagus,"

“Kalau JPO Sarinah ini diadakan kembali, saya kira itu bagus,” ujarnya, Kamis (15/1).

Menurut Judistira, kehadiran kembali JPO Sarinah akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan mobilitas pejalan kaki, fasilitas ini juga dinilai dapat mendukung aktivitas serta geliat usaha di kawasan Sarinah.

Bakal Dibangun Kembali, Pramono Sebut JPO Sarinah Diperlukan untuk Difabel

“Terutama untuk mendukung kegiatan atau usaha yang ada di Sarinah, sekaligus memudahkan transportasi bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, rencana pembangunan JPO Sarinah didasarkan pada kajian matang guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

Meski demikian, Pemprov DKI memastikan fasilitas penyeberangan yang sudah ada, seperti pelican crossing, tetap dipertahankan sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan menyeberang di bawah maupun melalui JPO.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12773 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1097 personBudhi Firmansyah Surapati