You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Agustus 2.159 Pohon di Pangkas di Jaksel
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

2.159 Pohon Dipangkas di Jaksel

Dalam periode Januari-Agustus 2015, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan telah melakukan pemangkasan 2.159 pohon. Ini dilakukan sebagai antisipasi pohon tumbang ataupun sempal saat musim hujan mendatang.

Jadi dengan pemangkasan yang kita lakukan, mengurangi beban. Potensi sempal akan berkurang

"Dari Januari hingga Agustus sudah 2.159 pohon di 10 Kecamatan yang sudah dipangkas," Sri Hasni, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Menurut Sri, pohon-pohon yang menjadi fokus utama pemangkasan adalah yang sudah rimbun. Sebab dengan semakin tumbuh rimbun, beban dari pohon sendiri makin berat.

Halangi Fasilitas Umum, 20 Pohon di Tebet Timur Dipangkas

"Jadi dengan pemangkasan yang kita lakukan, mengurangi beban. Potensi sempal akan berkurang," ucapnya.

Lokasi yang menjadi target pemangkasan, adalah jalan-jalan utama yang berada di Jakarta Selatan. Dan juga pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas.

"Agar tidak membahayakan pengguna jalan nantinya. Kalau pemangkasan yang paling banyak berada di Kecamatan Kebayoran Baru, yaitu 766 pohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik