You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemusnahan miras bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Sekda Pimpin Pemusnahan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Selasa (12/5), memimpin pemusnahaan 10.200 botol minuman keras (miras) ilegal di Lapangan Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat.  

Hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung

Uus mengatakan, botol miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu sepanjang 2025 - 2026. 

"Hari ini, kami memusnahkan 10.200 botol miras menggunakan alat berat," kata Uus.  

Satpol PP Kebayoran Lama Sita 165 Botol Miras Ilegal

Ditegaskan Uus, penyitaan dan pemusnahaan botol miras ilegal ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, Perda Nomor 187 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol. 

"Pemusnahan ini sudah berdasarkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Uus.

Sementara, untuk pengedar maupun produsen yang kedapatan memperjualbelikan miras ilegal dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).  

"Ini salah satu wujud komitmen Forkopimda Jakarta guna menjaga warganya dari penyakit masyarakat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1016 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati