You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260522 WA0116
photo Folmer - Beritajakarta.id

3.146 Warga Karang Anyar Terima Bantuan Pangan

Sebanyak 3146 warga Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menerima bantuan beras dan minyak goreng dari Kementerian Sosial RI. Bantuan disalurkan secara bertahap mulai 20 hingga 26 Mei 2026.  

Berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Karang Anyar, Syahrudin mengatakan, 3146 warga penerima manfaat tersebar di 165 Rukun Tetangga (RT) dan 13 Rukun Warga (RW). 

"Bantuan pangan yang didistribusikan saat ini untuk periode Februari dan Maret 2026. Masing masing penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng," ujar Syahrudin, Jumat (22/5). 

773 Warga Pasar Baru Terima Bantuan Pangan

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi data melalui RT dan RW se Karang Anyar sebelum bantuan pangan dari Kementerian Sosial RI agar penerima bantuan tepat sasaran. 

"Kami memastikan warga yang mengambil bantuan pangan hari ini sesuai data dari Kemensos RI," ungkapnya. 

Sementara Meilana (40), warga RT 06/RW 10 Karang Anyar mengaku sangat terbantu dengan bantuan pangan yang didistribusikan Kemensos RI. 

"Bantuan pangan ini sangat bermanfaat karena harga kebutuhan pangan naik tajam," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1129 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1033 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye870 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye814 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri