You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jokowi_balkot_wawancara_stok.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi: Pemberian Izin Sekolah Harus Diperketat

Kasus kekerasan seksual yang dialami AK (6), murid TK Jakarta International School (JIS) di Jalan Terogong, Jakarta Selatan mengundang keprihatinan mendalam Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Pemberian izin serta pengawasan harus diperketat

Orang nomor satu di Jakarta ini meminta kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Selain meminta pemberian izin sekolah diperketat, pria yang akrab disapa Jokowi ini juga meminta pengawasan di sekolah lebih ditingkatkan lagi.

"Pemberian izin serta pengawasan harus diperketat," kata Jokowi, di Balaikota, Senin (21/4).

JIS Harus Periksakan Kesehatan Seluruh Siswa TK

Jokowi mengaku telah memerintahkan instansi terkait untuk memperketat pemberian izin sekolah di Jakarta. Pasalnya, di Jakarta sendiri banyak sekolah-sekolah yang berstandar internasional. "Sudah saya perintahkan sejak minggu kemarin. Izin dan pengawasannya lebih diperketat, termasuk dalam proses rekrutmen tenaga pendidik, office boy, dan cleaning service," ujarnya.

Jokowi juga meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. "Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3483 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik