You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi PKL, Akses Masuk HBKB Dijaga Satpol PP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Makanan Tidak Higienis Dilarang Masuk Area HBKB

Akses masuk ke area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Suryopranoto, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat  akan dijaga ketat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini untuk mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) yang banyak menjual makanan tidak sehat dan higienis.

Makanya kita hanya tempatkan pedagang dari binaan kita yang sudah direkomendasikan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan makanan sehat. Sebab telah banyak temuan PKL menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.

"Jangan sampai ada makanan yang kurang steril masuk ke lokasi. Makanya kita hanya tempatkan pedagang dari binaan kita yang sudah direkomendasikan," ujarnya, Kamis (17/9).

PKL Karang Anyar Direlokasi ke 4 Pasar Tradisional

Sesuai jadwal, acara HBKB sendiri akan digelar pada tanggal 20 September mendatang. Selain berolahraga, masyarakat sekitar juga dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai tempat untuk berekreasi dan bersilaturahmi.

"Di acara sendiri akan banyak ditampilkan pertunjukan. Setiap sudin sendiri akan ikut serta memeriahkan acara tersebut sesuai bidangnya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11667 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati