You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Truk Sampah diangkut Dari Penertiban Di Pondok Pinang
photo Izzudin - Beritajakarta.id

15 Truk Angkut Sampah Sisa Penertiban di Pondok Pinang

Puing sisa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ciputat Raya RT 03/01, Pondok Pinang, Jakarta Selatan diangkut dengan menggunakan 15 truk milik Suku Dinas Kebersihan dan Satpol PP Jakarta Selatan. Refungsi jalur hijau akan dilakukan pasca pembersihan selesai.

Kalau di total puing sampah yang diangkut ada 15 truk. Karena kalau kayu dan bambu dibawa gudang di Kebayoran Lama, itu dekat bisa bolak balik

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, bangunan yang berjumlah 35 milik PKL saat ini sudah dibongkar semua. Sampah berupa puing bangunan, kayu dan triplek diangkut dengan 3 armada truk.  

"Kalau di total puing sampah yang diangkut ada 15 truk. Karena kalau kayu dan bambu dibawa gudang di Kebayoran Lama, itu dekat bisa bolak balik," ujarnya, Senin (21/9).

Ganggu Kenyamanan, PKL Dermaga Kali Adem Harus Ditata

Menurut Hendi, nantinya lahan bekas bangunan PKL akan direfungsi menjadi jalur hijau. Dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan. "Kami sudah menyurati pada pihak terkait untuk dijadikan jalur penghijauan," ucapnya.

Rencananya, lanjut Hendi, lahan dengan luas sekitar 3.000 meter persegi tersebut akan ditanam pohon pelindung dan pohon produktif. "Nanti beton cor akan dibongkar supaya bisa ditanami ratusan pohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati