Wali Kota Jakut Nilai Survei TII Sebagai Masukan Positif
Hasil survei Lembaga Transparancy International Indonesia (TII), periode 20 Mei - 17 Juni 2015, yang memasukan Jakarta Utara dalam deretan kota terkorup di Indonesia, dinilai sebagai masukan positif oleh Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi.
Saya tegaskan, Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak pernah memungut sepeser pun uang dari warga maupun pihak lainnya
Dikatakan Rustam, hasil survei ini mendorong semangat semua pegawai di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menandatangani fakta integritas kerja anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Saya tegaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tidak pernah memungut sepeser pun uang dari warga maupun pihak lainnya saat menjalankan fungsi abdi masyarakat," tegas Rustam Effendi, Selasa (22/9).
5 Taman & 12 RPTRA akan Dipasangi PeneranganRustam menuturkan, akan menindak tegas bila bawahannya melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan asas clean goverment.
"Saya pikir, survei yang mengatakan bahwa kota Jakarta Utara merupakan salah satu kota terkorup di Indonesia sah saja, karena itu hanya persepsi," tukasnya.
Rustam menilai, setiap orang maupun golongan berhak mengeluarkan pendapatnya. Namun ia menganjurkan, setiap survei harus disertai dengan data dan fakta yang valid.
"Saya sudah cek, Jakarat Utara itu posisinya ada di urutan enam, nilainya 57. Komponen survei itu bukan hanya pemkot saja, tapi banyak lembaga pemerintah lainnya di Jakarta Utara," ungkap Rustam.
Namun, Rustam tetap menerima survei itu sebagai masukan yang positif untuk introspeksi demi kemajuan Jakarta Utara. "Kita terus tingkatan transparansi di Jakarta Utara. Penandatangan fakta integritas ini merupakan bukti kita menjawab berbagai tantangan dan berita miring lainnya tentang Pemkot," tandas Rustam.