You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan, Disdik DKI Jatuhkan Sanksi untuk Kepsek & Guru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pekan Depan, Disdik DKI Jatuhkan Sanksi untuk Kepsek & Guru

Pekan depan Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru memutuskan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah serta guru SDN Kebayoran lama Utara 07 pagi, Kebayoran Lama, terkait meninggalnya siswa berinisial A (8). A diduga meninggal dunia akibat diniaya oleh teman sekelasnya yang berinisial R (8), saat sedang lomba menggambar, Jumat (18/9). 

Kami masih menunggu rujukan hasil pemeriksaan polisi

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budhiman mengatakan, sanksi yang akan diberikan pihaknya merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut.

Proses Belajar di SDN 07 Kebayoran Lama Utara Berjalan Normal

"Kami masih menunggu rujukan hasil pemeriksaan polisi," kata Arie, Sabtu (26/9).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI ini menyebutkan, keputusan yang diambil harus benar-benar objektif. Namun demikian pihaknya memastikan akan ada sanksi mulai dari teguran hingga sanksi terberat, yakni mutasi guru atau kepala sekolah. 

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan dan yang pasti akan sanksi kepada mereka secara proporsional," ujar Arie. 

Lebih lanjut, Arie juga meminta kepada media untuk bersabar dan tidak terus meliput, sehingga  mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. "Tapi jangan juga teman-teman media terus-terusan mengepung anak-anak dan guru di sekolah dan membuat mereka tidak nyaman proses belajar mengajarnya," pungkas Arie.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati