You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Menyalahi Peruntukkan Marak di Cengkareng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan di Cengkareng Melanggar IMB

Sejumlah bangunan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melanggar aturan izin mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bangunan lima unit berbentuk rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Utama Raya No 39 RT 004/003, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng

Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (13/10) siang, bangunan tersebut saat ini dalam proses pembangunan. Letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Tidak papan IMB terpasang di lokasi pembangunan tersebut.

"Izin peruntukkan di papan kuning IMB sebagai rumah tinggal. Tapi, setelah pengerjaan berjalan beberapa bulan, bangunan yang didirikan malah menjadi ruko sebanyak lima unit. Tiga unit menghadap Jalan Utama Raya, sedangkan dua unit lainnya menghadap jalan Utama Selatan IV,” ujar Anton, warga setempat, Selasa (13/10).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Warga, kata Anton, sudah mengadukan persoalan ke instansi terkait.

Lurah Cengkareng Barat, Muhamad Hatta, mengaku tidak mengetahui adanya laporan warga terkait pelanggaran izin bangunan yang berada di wilayahnya. “Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng,” katanya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1179 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1066 personNurito