You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Menyalahi Peruntukkan Marak di Cengkareng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan di Cengkareng Melanggar IMB

Sejumlah bangunan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melanggar aturan izin mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bangunan lima unit berbentuk rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Utama Raya No 39 RT 004/003, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng

Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (13/10) siang, bangunan tersebut saat ini dalam proses pembangunan. Letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Tidak papan IMB terpasang di lokasi pembangunan tersebut.

"Izin peruntukkan di papan kuning IMB sebagai rumah tinggal. Tapi, setelah pengerjaan berjalan beberapa bulan, bangunan yang didirikan malah menjadi ruko sebanyak lima unit. Tiga unit menghadap Jalan Utama Raya, sedangkan dua unit lainnya menghadap jalan Utama Selatan IV,” ujar Anton, warga setempat, Selasa (13/10).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Warga, kata Anton, sudah mengadukan persoalan ke instansi terkait.

Lurah Cengkareng Barat, Muhamad Hatta, mengaku tidak mengetahui adanya laporan warga terkait pelanggaran izin bangunan yang berada di wilayahnya. “Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng,” katanya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati