You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, sebuah rumah toko (ruko) berlantai lima di Jl Petojo Barat No 4, RT 01/14, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).  

IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota


“IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota. Namun pemiliknya nekat membangun, saat itu sudah kita kasih peringatan dan sempat berhenti selama setahun. Namun sekarang membangun lagi makanya hari ini kita bongkar,” ujar Chairil Anwar, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).

Sebelum dibongkar, kata Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Karena masih membangun, pihaknya kemudian memberikan surat segel dan surat perintah bongkar (SPB).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Setelah diberikan SPB, lanjut Chairil, pembangunan sempat terhenti. Namun, kembali dibangun bulan September dan langsung dibongkar.  

Sebanyak 35 petugas gabungan dari Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye849 personTiyo Surya Sakti