You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Bangunan Liar di Rel Stasiun Senen Kembali Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

15 Bangunan Liar di Rel Stasiun Senen Dibongkar

Sebanyak 15 bangunan liar yang berada di bantaran rel kereta api, mulai dari Stasiun Senen mengarah ke Stasiun Sentiong, Jakarta Pusat, dibongkar pihak Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Ini untuk memberikan keselamatan perjalanan kereta dan juga warga.

Terus kita lakukan monitoring wilayah, sanksi jelas bagi pelanggar yaitu kita tertibkan. Karena mereka berada di atas fasilitas umum

Sekretaris Kecamatan Senen, Ishran Prasetiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada penghuni bangunan liar. Karena lokasi tersebut berbahaya, dan memang tidak diperkenankan adanya bangunan.

"Ada 15 bangunan liar yang ditertibkan, semua materialnya langsung diangkut ke mobil petugas," ujarnya, Senin (19/10).

Petugas PPSU Siaga di Bantaran Rel KA Tanjung Priok

Bukan hanya itu saja, Ishran menambahkan, dalam kegiatan penertiban hari ini pihaknya juga menyisir sejumlah titik di Kawasan Senen. Dan hasilnya empat gerobak, tiga etalase pedagang emas dan juga tiga gubuk liar diangkut petugas.

"Terus kita lakukan monitoring wilayah, sanksi jelas bagi pelanggar yaitu kita tertibkan. Karena mereka berada di atas fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati