You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, menyiapkan dua opsi dasar untuk menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2016 mendatang. Paket kebijakan ekonomi IV Pemerintah Pusat, serta perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan diajukan.

Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan peraturan pemerintah untuk paket kebijakan ekonomi IV. Oleh karena itu, dasar pengupahan masih tetap akan dilangsungkan dengan aturan sebelumnya.

"Sampai saat ini kita belum menerima salinan PP-nya sehingga tidak tahu isinya apa. Makanya Kamis (22/10) tetap akan diadakan sidang dewan pengupahan untuk menetapkan KHL," ujarnya, Rabu (21/10).

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Menurut Priyono, sebelum ada aturan yang merubah kebijakan sebelumnya, akan tetap menggunakan pola penetapan UMP sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, bila pun sampai ada perubahan, dirinya berharap semua pihak dapat menerima.

"Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1872 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye872 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye757 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye737 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik