You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Perekaman Data E-KTP Sabtu Efektif
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelayanan Perekaman Data E-KTP Sabtu Efektif

Penambahan pelayanan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di Jakarta Timur pada hari Sabtu sangat efektif. Ini karena warga pekerja sedang libur, dan menyempatkan diri untuk melakukan perekaman.

Karenanya kami akan terus lakukan dan jangkauan layanan KTP mobile juga akan diperluas

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, pelayanan hari Sabtu tidak hanya dilakukan di 65 kantor kelurahan namun juga di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, bersaman dengan acara destinasi wisata. Di samping itu ada layanan KTP mobile yang dilakukan secara bergilir di beberapa kelurahan.

“Pelayanan perekaman data e-KTP baru dilakukan dua kali. Karena surat edaran kepala dinas baru dikeluarkan pada 15 Oktober lalu. Ternyata peminatnya sangat banyak sehingga pelayanan hari Sabtu ini akan ditingkatkan,” ujar Fauzi, Senin (26/10).

Perekaman E-KTP di Jaksel Rampung Desember

Disebutkan jika pada hari pertama jumlah warga yang dilayani hanya 944 warga maka di hari kedua, yang digelar pada Sabtu (24/10) lalu meningkat menjadi 1.807 warga. Dengan demikian jumlah warga yang sudah terlayani selama dua kali itu mencapai 2.751 warga.

Fauzi merinci, dari 1.807 warga itu masing-masing  berasal dari Kecamatan Matraman sebanyak 137 warga, Pulogadung 107 warga, Jatinegara 79 warga, Pasarebo 107 warga, Kramat jati 103 warga.

Kemudian Kecamatan Cakung 416 warga, Duren Sawit 168 warga, Makasar 169 warga, Ciracas 154 warga dan Cipayung 103 warga. Sedangkan melalui layanan KTP  Mobile  yang digelar di RW 08 Penggilingan sebanyak 191 warga dan di halaman kantor wali kota, saat pelaksanaan destinasi wisata sebanyak 73 warga.

Program layanan perekaman e-KTP setiap hari Sabtu itu sendiri sesuai dengan surat edaran kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta nomor 23/2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di DKI Jakarta. Surat edaran itu sendiri ditandatangani pada 15 Oktober lalu dan mulai diberlakukan pada tanggal 17 Oktober atau dua hari setelah terbitnya surat edaran.

“Karenanya kami akan terus lakukan dan jangkauan layanan KTP mobile juga akan diperluas,” tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik