You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel

Bangunan resort dan gedung pertemuan di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu disegel petugas. Belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat pemilik harus menghentikan kegiatan pembangunan.

Proses reklamasinya sudah distop oleh KLH agar izinnya diurus dulu

"Proses reklamasinya sudah disetop oleh KLH agar izinnya diurus dulu. Kini dua bangunan juga sudah disegel, agar sesegera mungkin diurus perizinannya, karena IMB nya belum ada," ujar Ismet, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (2/11).

Menurut Ismet, sebelum penyegelan pihak Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu sudah sering memperingatkan pemilik untuk melakukan pengurusan IMB. Tetapi tidak juga diurus, hingga akhirnya dihentikan sementara proses pembangunannya.

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

"Dua bangunan itu semacam gedung pertemuan dan bangunan resort. Sedang diurus izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye917 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik