You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel

Bangunan resort dan gedung pertemuan di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu disegel petugas. Belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat pemilik harus menghentikan kegiatan pembangunan.

Proses reklamasinya sudah distop oleh KLH agar izinnya diurus dulu

"Proses reklamasinya sudah disetop oleh KLH agar izinnya diurus dulu. Kini dua bangunan juga sudah disegel, agar sesegera mungkin diurus perizinannya, karena IMB nya belum ada," ujar Ismet, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (2/11).

Menurut Ismet, sebelum penyegelan pihak Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu sudah sering memperingatkan pemilik untuk melakukan pengurusan IMB. Tetapi tidak juga diurus, hingga akhirnya dihentikan sementara proses pembangunannya.

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

"Dua bangunan itu semacam gedung pertemuan dan bangunan resort. Sedang diurus izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing