You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Angkutan Umum Terjaring Razia di Terminal Kampung Rambutan
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Angkutan di Terminal Kampung Rambutan Terjaring Razia

Sebanyak 28 angkutan umum terjaring razia gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (2/11). Umumnya, kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi surat dan tak lain operasi.

Ada enam angkutan yang kita kandatangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 28 kendaraan yang terjaring, 22 kendaaraan ditilang dan enam lainnya dikandangkan.

“Ada enam angkutan yang kita kandangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati,” ujar Bernad.

150 Petugas Razia Terminal Kampung Rambutan

Di antara angkutan umum yang dikandangkan petugas adalah bus sedang Sulih jurusan Kampung Rambutan-Bogor bernopol F 7591 F yang surat-suratnya mati.

Sarah (40), sopir taksi yang ditilang, sempat melakukan protes kepada petugas karena telah membayar uang pangkalan kepada oknum petugas.

“Harusnya yang punya pangkalan ditangkap juga. Saya bersama sopir taksi lainnya mangkal di sini tuh bayar, tidak gratis,” ujar Sarah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5921 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri