You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Angkutan Umum Terjaring Razia di Terminal Kampung Rambutan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Angkutan di Terminal Kampung Rambutan Terjaring Razia

Sebanyak 28 angkutan umum terjaring razia gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (2/11). Umumnya, kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi surat dan tak lain operasi.

Ada enam angkutan yang kita kandatangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 28 kendaraan yang terjaring, 22 kendaaraan ditilang dan enam lainnya dikandangkan.

“Ada enam angkutan yang kita kandangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati,” ujar Bernad.

150 Petugas Razia Terminal Kampung Rambutan

Di antara angkutan umum yang dikandangkan petugas adalah bus sedang Sulih jurusan Kampung Rambutan-Bogor bernopol F 7591 F yang surat-suratnya mati.

Sarah (40), sopir taksi yang ditilang, sempat melakukan protes kepada petugas karena telah membayar uang pangkalan kepada oknum petugas.

“Harusnya yang punya pangkalan ditangkap juga. Saya bersama sopir taksi lainnya mangkal di sini tuh bayar, tidak gratis,” ujar Sarah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2007 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1515 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1186 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik