You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M

Jumlah pajak terhutang Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berkurang Rp 60 miliar. Sebab ratusan objek pajak telah di cleansing atau dihapus.

Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi

"Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPD Kecamatan Cilincing, Kamis (5/11).

Menurut Juhfa, penghapusan‎ itu sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pajak DKI nomor 48 tahun 2015 tentang Pemuktakhiran Data Objek Pajak PBB-P2. Dengan ini, tunggakan pajak Rp 245 miliar tahun ini di UPPD Kecamatan Cilincing bisa berkurang.

Ratusan Objek Pajak di Cilincing Alami Cleansing

"Jadinya kita tercatatnya banyak nunggak. Ini bikin kredibilitas kita kurang baik. Mudah-mudahan tahun depan, itu dihapus, biar UPPD Cilincing nggak ada tunggakan lagi," katanya.

‎Adapun objek pajak yang dihapus itu, dikatakan Juhfa, penyebabnya lantaran objeknya sudah tidak ada, telah dibebaskan Pemprov DKI dan objek PBB double. "Kalau yang dibebaskan, itu ada untuk dinas perumahan, KBT, pertamanan dan pemakaman, serta kehutanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik