You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/11), menghasilkan uang denda hingga Rp 1,4 miliar.

Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara

Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang Kota Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, keputusan hakim bagi pelaku pelanggar bangunan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara," kata Bonar.

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Menurut Bonar, dari 199 pelanggar bangunan, rinciannya 178 pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukkan rumah tinggal, sedangkan IMB non rumah tinggal 21 bangunan. Pelanggaran tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Farah (30), warga Cipete Selatan, Cilandak, mengaku  keberatan dengan putusan denda. Dimana bangunannya seluas 200 meter didenda Rp 40 juta.

"Saya minta denda dikurangi hingga Rp 15 juta. Pokoknya saya nggak terima kalau dibilang nggak punya IMB," ketus Farah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close