You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/11), menghasilkan uang denda hingga Rp 1,4 miliar.

Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara

Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang Kota Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, keputusan hakim bagi pelaku pelanggar bangunan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara," kata Bonar.

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Menurut Bonar, dari 199 pelanggar bangunan, rinciannya 178 pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukkan rumah tinggal, sedangkan IMB non rumah tinggal 21 bangunan. Pelanggaran tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Farah (30), warga Cipete Selatan, Cilandak, mengaku  keberatan dengan putusan denda. Dimana bangunannya seluas 200 meter didenda Rp 40 juta.

"Saya minta denda dikurangi hingga Rp 15 juta. Pokoknya saya nggak terima kalau dibilang nggak punya IMB," ketus Farah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6847 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing