You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/11), menghasilkan uang denda hingga Rp 1,4 miliar.

Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara

Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang Kota Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, keputusan hakim bagi pelaku pelanggar bangunan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara," kata Bonar.

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Menurut Bonar, dari 199 pelanggar bangunan, rinciannya 178 pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukkan rumah tinggal, sedangkan IMB non rumah tinggal 21 bangunan. Pelanggaran tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Farah (30), warga Cipete Selatan, Cilandak, mengaku  keberatan dengan putusan denda. Dimana bangunannya seluas 200 meter didenda Rp 40 juta.

"Saya minta denda dikurangi hingga Rp 15 juta. Pokoknya saya nggak terima kalau dibilang nggak punya IMB," ketus Farah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27595 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1861 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1497 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1190 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri