You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/11), menghasilkan uang denda hingga Rp 1,4 miliar.

Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara

Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang Kota Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, keputusan hakim bagi pelaku pelanggar bangunan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara," kata Bonar.

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Menurut Bonar, dari 199 pelanggar bangunan, rinciannya 178 pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukkan rumah tinggal, sedangkan IMB non rumah tinggal 21 bangunan. Pelanggaran tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Farah (30), warga Cipete Selatan, Cilandak, mengaku  keberatan dengan putusan denda. Dimana bangunannya seluas 200 meter didenda Rp 40 juta.

"Saya minta denda dikurangi hingga Rp 15 juta. Pokoknya saya nggak terima kalau dibilang nggak punya IMB," ketus Farah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye937 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye920 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye911 personNurito