You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB
photo Suparni - Beritajakarta.id

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Bangunan homestay atau penginapan yang berdiri di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan, diduga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet Aryana mengaku, belum menerima permohonan perizinan dari pihak yang mendirikan bangunan tersebut.

33 Petugas PPSU Pulau Seribu Berasal dari Luar Wilayah

Dari plang bangunan itu, diketahui jika pihak yang membangun adalah Unit Pengelola Museum Kebaharian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya. Lagi pula itu ada larangan zonasinya, peruntukannya jelas, cagar alam tidak boleh dibangun," ujar Ismet, Senin (16/11)

Ismet menambahkan, pihaknya sedang mempelajari peruntukkan maupun perizinannya terkait pembangunan homestay di cagar budaya tersebut.

"Besok kami akan bawa petugas untuk menertibkan bangunan tersebut. Siapa pun tidak boleh membangun tanpa aturan," tandas Ismet.

Untuk diketahui, Dinas Pariwisata DKI Jakarta tengah membangun homestay di Pulau Onrust yang merupakan pulau cagar budaya dan dilindungi undang-undang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye945 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye872 personNurito