You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Miras Diamankan Sat Pol PP Jakut
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

344 Botol Miras Diamankan di Jakut

Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 344 botol minuman keras berbagai jenis diamankan.

Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian mengatakan, ratusan botol minuman keras itu diamankan  pihaknya dari berbagai lokasi, diantaranya di Jalan Uka Raya, Jalan Cemara, Jalan Kramat Jaya.

Dalam sidak itu, sambung Iyan, pihaknya mengerahkan 200 petugas Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan.

Posko Banjir Didirikan di Tugu Utara

"Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat. Karena tidak semua usia dapat menikmati minuman itu," kata Iyan, Rabu (18/11).

Iyan menambahkan, ratusan minuman keras itu untuk sementara akan disimpan digudang penampungan Satpol  PP Jakarta Utara sebelum dimusnahkan.‎

"Sidak kita masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Bila sudah selesai, kita akan musnahkan," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1666 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1602 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing