You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Miras Diamankan Sat Pol PP Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

344 Botol Miras Diamankan di Jakut

Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 344 botol minuman keras berbagai jenis diamankan.

Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian mengatakan, ratusan botol minuman keras itu diamankan  pihaknya dari berbagai lokasi, diantaranya di Jalan Uka Raya, Jalan Cemara, Jalan Kramat Jaya.

Dalam sidak itu, sambung Iyan, pihaknya mengerahkan 200 petugas Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan.

Posko Banjir Didirikan di Tugu Utara

"Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat. Karena tidak semua usia dapat menikmati minuman itu," kata Iyan, Rabu (18/11).

Iyan menambahkan, ratusan minuman keras itu untuk sementara akan disimpan digudang penampungan Satpol  PP Jakarta Utara sebelum dimusnahkan.‎

"Sidak kita masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Bila sudah selesai, kita akan musnahkan," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11729 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7814 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4055 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1830 personAldi Geri Lumban Tobing