You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Miras Diamankan Sat Pol PP Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

344 Botol Miras Diamankan di Jakut

Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 344 botol minuman keras berbagai jenis diamankan.

Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian mengatakan, ratusan botol minuman keras itu diamankan  pihaknya dari berbagai lokasi, diantaranya di Jalan Uka Raya, Jalan Cemara, Jalan Kramat Jaya.

Dalam sidak itu, sambung Iyan, pihaknya mengerahkan 200 petugas Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan.

Posko Banjir Didirikan di Tugu Utara

"Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat. Karena tidak semua usia dapat menikmati minuman itu," kata Iyan, Rabu (18/11).

Iyan menambahkan, ratusan minuman keras itu untuk sementara akan disimpan digudang penampungan Satpol  PP Jakarta Utara sebelum dimusnahkan.‎

"Sidak kita masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Bila sudah selesai, kita akan musnahkan," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati