Parkir di Jl Yos Sudarso, 4 Truk Ditilang
Empat truk berukuran 40 kaki ditilang aparat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok. Ini akibat kendaraan tersebut diparkir bukan pada tempatnya.
Lokasi ini selalu dikeluhkan warga melalui aplikasi Qlue. Kita tindak hari ini dan hasilnya ya empat truk kita tilang
Komandan Regu I Sudinhubtrans Jakarta Utara, Dandung mengatakan, truk ditilang lantaran pengemudi truk memarkirkan kendaraannya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Penertiban itu juga melibatkan sembilan petugas.
"Jalan Yos Sudarso ini masuk kedalam kawa
san tertib lalu lintas, tidak boleh di sini parkir sembarangan," katanya, Jumat (20/11).OCP Dinilai Efektif Tekan Parkir Liar di RoxyMenurut Dandung, dengan badan truk yang besar bisa memakan bahu jalan. Ini berakibat penyempitan jalan, dan dampaknya kemacetan di Jalan Yos Sudarso. "Lokasi ini selalu dikeluhkan warga melalui aplikasi Qlue. Kita tindak hari ini dan hasilnya ya empat truk kita tilang," ucapnya.
Sementara itu, Muhaidin (36) pengemudi truk bernomor polisi B 9055 PEA mengaku terkejut dengan keberadaan para petugas dilokasi itu. Menurutnya, penertiban itu baru kali ini dilakukan para petugas. "Kaget banget. Padahal saya sering parkir buat melepas ngantuk di sini. Ya besok tidak lagi di sini," tandasnya.