Rumah Makan di JP 17 Gambir Dibongkar
Sebuah rumah makan yang berada di penampungan pedagang kaki lima (PKL) JP 17, Jalan Kesehatan Raya, Petojo Selatan,
Gambir, Jakarta Pusat dibongkar petugas. Sebab bangunan itu menyalahi peruntukan yang telah ditentukan.Bangunannya melanggar peruntukan. JP 17 ini seharusnya fungsinya untuk usaha papan bunga, tapi malah digunakan sebagai tempat usaha makanan
Pantauan Beritajakarta.com, bangunan yang dibongkar memiliki ukuran 15 X 7 meter. Untuk memudahkan pembongkaran, petugas dari Kecamatan Gambir mengerahkan satu unit alat berat.
"Bangunannya melanggar peruntukan. JP 17 ini seharusnya fungsinya untuk usaha papan bunga, tapi malah digunakan sebagai tempat usaha makanan," ujar Arif Amien, Wakil Camat Gambir, Rabu(25/11).
Lapak PKL Liar di Jl Petojo Enclek 8 DibongkarMenurut Arif, pihaknya sudah memberikan peringatan sebelumnya. Sehingga saat pembongkaran pedagang sudah meninggalkan bangunannya kosong.
"Sudah kita berikan peringatan. Karena memang sudah melanggar aturan dagang di sini," ucapnya.
Selain rumah makan, ada juga pos ojek yang berada di lokasi tersebut dibongkar. Karena didirikan di atas jalur hijau. "Nanti akan direfungsi menjadi jalur hijau. Sebelumnya dibersihkan dulu oleh PPSU," tandasnya.