You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SOP Kapal Dinas Dinilai Dapat Meningkatkan Displin Pelayanan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengaturan Teknis SOP Nahkoda Sesuai Perda

Standar Operasional Prosedur (SOP) kapal dinas yang akan mulai diterapkan per tahun 2016 nanti diharapkan dapat membuat nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal dinas lebih tertib dan disiplin. Ini tertuang dalam Perda nomor 1 Tahun 2015 tentang SOP nahkoda dan ABK.

Lebih teknisnya yang kita awasi. Misalkan soal persiapan keberangkatan kapal, seragam nakhoda dan ABK, serta manifes penumpang

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, perda tersebut memang secara spesifik mengatur cara kerja nahkoda dan ABK kapal dinas.

"Lebih teknisnya yang kita awasi. Misalkan soal persiapan keberangkatan kapal, seragam nakhoda dan ABK, serta manifes penumpang. Semuanya terkait pelayanan yang lebih baik," ujarnya, Rabu (25/11).

2016, Perda SOP Kapal Dinas Diterapkan

Ismer mengatakan, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih dulu. "Mengingat Perda ini merupakan hal baru, jadi perlu adanya uji coba penerapannya. Kita juga akan evaluasi untuk tiga bulan pertama nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye6972 personAnita Karyati
  2. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1675 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1598 personAnita Karyati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1285 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing