You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan

Selama periode Januari hingga pertengahan November 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara telah  menerbitkan sebanyak 25.000 perizinan.

Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan

Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan Gi‎rsang menyebutkan, perizinan yang dikeluarkan paling banyak diantaranya berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan," ujar Johan, Kamis (26/11).

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Dikatakan Johan, proses penerbitan izin sudah transparan, cepat dan tidak berbelit-belit. "Singkatlah. Kalau hitungan jam bisa satu sampai tiga jam selesai," kata Johan.

Saat menerbitkan izin kepada perusahaan, sambung Johan, pihaknya melakukan pengecekan keabsahan dokumen dengan teliti untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

"Agar dokumen tidak bermasalah di kemudian hari, kami menyuruh bikin surat pernyataan bahwa data mereka asli. Di dalam surat itu, tertera kalau datanya palsu, tanpa waktu panjang izin dicabut seketika, dan dianggap ilegal," tandas Johan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6837 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6298 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1404 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1295 personAldi Geri Lumban Tobing