You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan

Selama periode Januari hingga pertengahan November 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara telah  menerbitkan sebanyak 25.000 perizinan.

Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan

Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan Gi‎rsang menyebutkan, perizinan yang dikeluarkan paling banyak diantaranya berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan," ujar Johan, Kamis (26/11).

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Dikatakan Johan, proses penerbitan izin sudah transparan, cepat dan tidak berbelit-belit. "Singkatlah. Kalau hitungan jam bisa satu sampai tiga jam selesai," kata Johan.

Saat menerbitkan izin kepada perusahaan, sambung Johan, pihaknya melakukan pengecekan keabsahan dokumen dengan teliti untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

"Agar dokumen tidak bermasalah di kemudian hari, kami menyuruh bikin surat pernyataan bahwa data mereka asli. Di dalam surat itu, tertera kalau datanya palsu, tanpa waktu panjang izin dicabut seketika, dan dianggap ilegal," tandas Johan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9685 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4963 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3737 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1956 personBudhi Firmansyah Surapati