You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Januari - November, Jakut Terbitkan 25.000 Perizinan

Selama periode Januari hingga pertengahan November 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara telah  menerbitkan sebanyak 25.000 perizinan.

Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan

Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan Gi‎rsang menyebutkan, perizinan yang dikeluarkan paling banyak diantaranya berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Ini mengacu dari laporan bulanan kita. Setiap bulan ada sekitar 2.000 perizinan yang masuk dan kita terbitkan," ujar Johan, Kamis (26/11).

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Dikatakan Johan, proses penerbitan izin sudah transparan, cepat dan tidak berbelit-belit. "Singkatlah. Kalau hitungan jam bisa satu sampai tiga jam selesai," kata Johan.

Saat menerbitkan izin kepada perusahaan, sambung Johan, pihaknya melakukan pengecekan keabsahan dokumen dengan teliti untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

"Agar dokumen tidak bermasalah di kemudian hari, kami menyuruh bikin surat pernyataan bahwa data mereka asli. Di dalam surat itu, tertera kalau datanya palsu, tanpa waktu panjang izin dicabut seketika, dan dianggap ilegal," tandas Johan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri