You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Pondok Pinang Sosialisasikan Pergub No 168 Tahun 2014
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

RT/RW Harus Pahami Pergub No 168 Tahun 2014

Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan sosialisasi terhadap warganya mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 168 tahun 2015 tentang pedoman Rukun Warga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Untuk jadi ketua RT harus memiliki ijazah minimal SMP dan ketua RW minimal ijazah SMA dan usia maksimal 65 tahun

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan, agar warga mengetahui tugas dan syarat menjadi ketua RT dan RW, sebab saat ini sedang ada pemilihan ketua RT dan RW.

"Untuk jadi ketua RT harus memiliki ijazah minimal SMP dan ketua RW minimal ijazah SMA dan usia maksimal 65 tahun," kata Hendi, Kamis (3/12).

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Ia menyampaikan, pembentukan ketua RT dan RW ini merupakan perpanjangan tangan dari kelurahan. Sehingga ketua RT dan RW harus mengetahui permasalahan yang ada dilingkungannya.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur pembuatan surat pengantar RT dan RW harus selesai dalam satu hari dan warga yang pindah harus lapor, untuk data di tingkat RT dan RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati