You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai
photo Doc - Beritajakarta.id

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 10 miliar tersebut.

Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penetapan G dan W sebagai tersangka sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun keduanya belum ditahan karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk PNS di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep, Rabu (14/5).

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Penyelewengan diduga terjadi pada pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Silvy Rosalina menambahkan, proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng dilakukan tahun 2012. Proyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar. Hutan Kota Ujung Menteng ini dilengkapi sarana jogging track, kolam buatan, mushola, toilet, area parkir, dan gazebo.

"Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka," ujarnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Yang pasti proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini diduga sudah diserahterimakan dari kontraktor ke Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye810 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye805 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye769 personAldi Geri Lumban Tobing