You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rampingkan 12 Organisasi Di UKPD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Belasan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dirampingkan. Tugas dan fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di struktur pemerintahan.

Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya

"Sesuai evaluasi, ada 12 UKPD yang akan kita rampingkan dan nantinya kita limpahkan ke (struktur) kabupaten," ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Menurut Eko, UKPD yang masuk dalam rencana perampingan yaitu bidang Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol), bidang keolahragaan, bidang kepemudaan, bidang sosial, bidang koperasi, bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKMKM), bidang perdagangan, bidang kepegawaian, dan bidang kesekretariatan Dewan Pengurus Korpri.

Kembangkan Pembangunan, Pulau Seribu Butuh Pejabat Teknis

"Sementara untuk bidang bina marga dan bidang pemakaman akan dilimpahkan ke kecamatan, Sedangkan bidang kebersihan dan bidang pertamanan akan dilimpahkan ke kelurahan," tuturnya.

Untuk diketahui, pelimpahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) baru Nomor 2177 dan 2179 Tahun 2015 yang berlaku mulai Januari 2016. Setiap bidang di UKPD yang dilimpahkan, secara struktural unitnya tetap ada.

"Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik