Operasi Simpatik Jaya 2014 Libatkan 2.200 Polisi
Operasi serentak digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 21 hari yang akan dimulai sejak hari ini
Polda Bentuk Satgas Urai Macet Akibat Proyek MRT
Mulai hari ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya 2014. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Sekitar 2.200 anggota Polda Metro Jaya akan dikerahkan dalam Operasi Simpatik Jaya ini.
Operasi Simpatik Jaya ini digelar selama 21 hari, dimulai hari ini, Senin (19/5). Operasi yang rutin digelar setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sasaran operasi adalah semua jenis kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang melanggar aturan. Target lain dari operasi ini adalah mengembalikan fungsi trotoar serta menertibkan parkir di bahu jalan, jalur sepeda motor, jalur bus Transjakarta, trayek kendaraan umum, terminal, dan sopir angkutan umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Restu Mulya Budiyanto mengatakan, kegiatan razia yang rutin digelar setiap tahun itu bertujuan untuk menertibkan pengendara dalam berlalu lintas. “Operasi serentak digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 21 hari yang akan dimulai sejak hari ini,” ujar Restu Mulya, Senin (19/5).
Restu menjelaskan, dalam razia itu pihaknya meminta jajarannya lebih mengedepankan sifat humanis, berupa imbauan dan teguran. “Namun jika pelanggarannya cenderung membahayakan, pola represif akan kita lakukan,” tegasnya.
Sementara razia dilakukan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya, yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, 2.200 personel itu akan disebar ke berbagai titik yang dinilai rawan pelanggaran lalulintas. Dia menuturkan, setiap harinya ada 65 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Dan sesuai dengan apa yang dicanangkan Kapolri, maka pelopor keselamatan berlalu lintas akan terus digaungkan.
"Semua pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan akan ditindak. Baik itu angkutan umum atau lainnya," kata Sudjarno.