Pengelolaan Sampah B to B di Jakbar Segera Disosialisasikan
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat akan melakukan sosialisasi business to business (B to B) pengelolaan sampah di lingkungan perumahan mewah dan apartemen.
Sederhananya mereka sendiri yang mengelola, mereka juga yang harus mencarikan lahan usahanya
"Dalam waktu dekat, untuk sementara kita masih melakukan survei di sejumlah tempat. Untuk melakukan itu harus disiapkan segala sesuatunya, misalnya penjelasan detail tentang penggunaan mesin pencacah organik dan non Organik," kata Mochamad Nurdin, Kepala Seksi Pengembangan Peran Serta Masyarakat, Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Selasa (22/12).
Dikatakan Nurdin, pengelolaan sampah melalui sistem B to B tersebut merupakan langkah pemerintah dalam penanganan persoalan sampah di Ibukota, khususnya Jakarta Barat.
Perumahan Mewah Wajib Kelola Sampah Swadaya"
Sederhananya mereka sendiri yang mengelola, mereka juga yang harus mencarikan lahan usahanya . Sementara posisi kami (pemerintah) tinggal menyiapkan infrastrukturnya. Sistem itu juga berlaku di tingkat masyarakat laian tanpa terkecuali," tandasnya.