You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Jabatan Wakil Lurah Kembali Diaktifkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

2016, Jabatan Wakil Lurah di Kep Seribu Kembali Diaktifkan

Retrukturisasi organisasi di Kepulauan Seribu akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tingkat unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Intinya pengaktifan kembali wakil lurah, sangat membantu secara teknis kerja-kerja lurah di wilayah

Dalam peralihan tersebut, posisi wakil lurah yang sebelumnya ditiadakan akan diaktifkan kembali.

Beberapa UKPD dikembalikan wewenangnya kepada Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di antaranya Subbid Kesbangpol, Seksi Keolahragaan dan Kepemudaan, Seksi Sosial, Seksi KUMKMP, kantor kepegawaian, dan Kesekretariatan Korpri. 

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

"Untuk pengalihan aset dan anggaran, masa peralihannya hingga Desember 2016 mendatang," ujar Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (31/12).

Selain itu, mutasi pegawai yang akan ditempatkan di kelurahan diharapkan dapat berjalan tiga bulan ke depan. Hal itu agar dapat diikuti dengan peralihan anggaran dan tidak mengganggu kinerja.

 

"Intinya pengaktifan kembali wakil lurah, sangat membantu secara teknis kerja-kerja lurah di wilayah, karena tugas lurah nantinya semakin berat setelah adanya pelimpahan tugas dan wewenang terkait restrukturisasi organisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye953 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye920 personDessy Suciati