You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Baliho Raksasa Roboh di Jl Kapten Tendean
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

13 Personel PKP Jaksel Bantu Evakuasi Baliho Roboh

Belasan petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan dikerahkan untuk membantu evakuasi baliho raksasa yang roboh di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kita kerahkan 13 personel dan tiga unit rescue. Cukup besar balihonya, makanya sampai saat ini masih proses evakuasi menunggu crane

Dari pantauan Beritajakarta.com, baliho tersebut memuat iklan sebuah minuman air mineral. Saat ini ada 13 petugas dan tiga unit rescue dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, yang sedang melakukan proses evakuasi baliho dari susunan besi besar tersebut.

150 Ton Sampah Perayaan Tahun Baru di Jakut Diangkut

"Sekitar pukul 09.00 tadi roboh. Kita kerahkan 13 personel dan tiga unit rescue. Cukup besar balihonya, makanya sampai saat ini masih proses evakuasi menunggu crane," ujar Edy Sucipto, Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jakarta Selatan, Jumat (1/1).

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas dari arah Kuningan menuju ke Jalan Wolter Monginsidi maupun dari arah sebaliknya ditutup. Kendaraan harus berputar kembali, ataupun mencari jalur alternatif. Hingga pukul 10.40 baliho tersebut masih menutup jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati