You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD/UKPD Pindah Kantor Ke Pulau Karya
photo Suparni - Beritajakarta.id

UKPD Kep Seribu Resmi Pindah ke Pulau Karya

Seluruh unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu secara resmi pindah dari Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara ke Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara, Senin (4/1).

Sesuai komitmen kami, hari ini resmi semua pindah kantor, dan seluruh aset Gedung Mitra Praja telah kita serahkan kepada gubernur

"Sesuai komitmen kami, hari ini resmi semua pindah kantor, dan seluruh aset Gedung Mitra Praja telah kita serahkan kepada gubernur," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dikatakan Ismer, para karyawan tidak lagi beralasan tidak mau pindah atau berkantor dan tinggal di Pulau Karya. Hal itu karena segala kebutuhan seperti air, listrik, dan tempat tinggal telah disediakan.

Pemkab Kep Seribu Minta Jaringan Internet Ditambah

"Hari ini rencananya PLN akan menambah daya listrik untuk kebutuhan SWRO yang telah ada. Kalau untuk kebutuhan bangunan dan peralatan kantor saja cukup, tapi karena ada SWRO jadi harus ditambah daya," katanya.


Pihaknya, tambah Ismer, berharap seluruh pegawai betah. Semua kekurangan di Pulau Karya akan diperbaiki dan ditambah, termasuk jaringan internet dan telepon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati