You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halaman Kosong di Rupom Sunter Utara Jadi Lahan Parkir Liar
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Halaman Rupom Sunter Utara Jadi Parkiran Liar

Lahan kosong di area rumah pompa (Rupom) Sunter Utara Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi lahan parkir liar. Kendaraan yang terparkir pun menghambat aktifitas dari para petugas harian lepas (PHL).

Sudah diperingati, tapi karena orang sini juga, jadi masih dilakukan

Pantauan Beritajakarta.com, ‎halaman kosong yang berubah itu berada tepat tak jauh dari pintu masuk rupom. Tampak di sana berderet belasan mobil yang terparkir. Membuat akses keluar masuk lahan rupom menjadi sempit.

"Perubahan fungsi ini udah terjadi tahunan mas," ujar salah seorang PHL yang enggan diungkapkan identitasnya, Jumat (15/1).

Oknum PNS Sewakan Rumah di Lahan Pemprov DKI

Menurutnya, yang bertanggungjawab atas parkiran tersebut merupakan petugas keamanan dalam (Pamdal) rupom. Keberadaan parkir liar itu di sana sangat menyulitkan para PHL menunaikan tugasnya.

"Terlebih kalau ada alat berat masuk ke rupom, kita pusing harus nyari ruang kosong dimana lagi," katanya.

Setiap bulan, menurut PHL itu, setiap pemilik mobil dikenakan biaya parkir yang bervariasi. Kisarannya antara Rp 150-300 ribu. "Kita mana berani tegur dia. Karena dia warga di sini juga," ucapnya.

Sementara, Koordinator Rupom Sunter Utara, Didi Rosidi tak menapik keberadaan parkir liar yang telah lama ada di sana. Ia pun telah memberikan teguran kepada pamdal yang diketahui berinisial TG.

"Sudah diperingati, tapi karena orang sini juga, jadi masih dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati