You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Tahun 2015, 44 Kasus Perkara Melilit Pemprov DKI Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya kesulitan anggaran dalam memperjuangkan aset Pemprov DKI Jakarta. Ia menjelaskan untuk satu perkara di wilayah pihaknya harus menyediakan anggaran senilai Rp 5 juta.

Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta

"Kalau di provinsi anggaran itu ada, tapi kalau di wilayah kota tidak ada. Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta," ujar Yayan, kepada Beritajakarta. com, Selasa (26/1).

Dikatakan Yayan, dari tahun 1986 sampai saat ini ada 50 perkara sengketa lahan di biro hukum. Sedangkan kasus lainnya selama 2015 mencapai 44 kasus perkara terdiri dari 37 kasus perkara perdata dan 7 kasus perkara Tata Usaha Negara.

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

"Khusus aset itu ada 50 perkara yang kita tangani sejak tahun 1986. ‎Kasus aset ini masuknya ke perkara perdata juga," tandasnya.

‎Yayan memastikan, puluhan perkara itu sedang diproses masing-masing Pengadilan Negeri (PN) dan juga Pengadilan Tinggi Negeri di Ibukota.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta biro hukum DKI Jakarta menginventarisi seluruh aset yang berperkara. Tujuannya, agar sejumlah aset DKI tidak jatuh ke pihak ketiga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7926 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2669 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye775 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

799
Hari
10
Jam
49
Menit
25
Detik