You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Libatkan Masyarakat Awasi RPTRA Amiterdam
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lurah Minta Warga Awasi RPTRA Amiterdam

Untuk menjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu diminta aktif mengawasi.

pengelola hanya ada siang hari, tetapi mereka bergantian piket hingga pukul 10 malam

Lurah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Badri meminta warga ikut mengawasi keberadaan RPTRA. Selama ini, petugas RPTRA Amiterdam hanya enam orang.

"Pengelola hanya ada siang hari, tetapi mereka bergantian piket hingga pukul 10 malam. Selebihnya kita minta Satpam Puskesmas dan masyarakat untuk mengawasi," ujarnya, Selasa (2/2).

4 PJU Tenaga Surya Dipasang di RPTRA Amiterdam

Ia menilai, keuntungan RPTRA Amiterdam ini berada di pinggir jalan dekat Puskesmas kelurahan. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan Satpam Puskesmas untuk mengawasi RPTRA malam harinya.

"Masyarakat Untung Jawa sadar jika RPTRA tersebut milik bersama, jadi ya harus dijaga bersama dari tangan-tangan jahil yang dapat merusak RPTRA," tandasnya.

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan RPTRA Amiterdam pada 10 Oktober 2015. Usai diresmikan, masyarakat sekitar selalu memenuhi RPTRA. Oleh sebab itu, pihaknya butuh pengawasan lebih ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye811 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri