You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Berizin, Pembangunan Apartemen di TB Simatupang Disetop
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pembangunan Apartemen Ratu Prabu III Disetop

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatann melakukan penyegelan proyek pembangunan apartemen Ratu Prabu III, Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Pasar Minggu. Sebab proyek tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain belum ada IMB-nya dan ternyata basement-nya kena jalan

"Ini ternyata belum ada IMB-nya sama sekali, maka itu kita segel. Dan ini ketahuan waktu kita undang rapat di kantor kemarin. Saya langsung bilang besok akan saya segel, ternyata pas mau disegel dihalang-halangi oleh oknum dari Prabu tapi tetap kita segel," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Menurut Tri, rencananya akan dibangun 41 lantai. Dan sebenarnya pada Senin (15/2) kemarin, Seksi Penataan Kota Kecamatan Pasar Minggu juga telah melakukan penyegelan.

DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin

"Saya cek masuk ke lokasi pembangunan, ternyata segel itu dipasang di dalam. Makanya kita pindahin keluar lagi, saya kunci mati, nggak boleh ada kegiatan lagi. Nunggu besi turun, keluar truknya kita segel," tegas Tri.

Ditambahkan Tri, selain tidak berizin, pembangunan basement Ratu Prabu III mengambil tanah jalan dengan luas 1.008 meter persegi yang sudah dibebaskan dalam proyek tol Depok-Antasari. "Selain belum ada IMB-nya dan ternyata basement-nya kena jalan," tandas Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1813 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1577 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati