You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Input Data e-musrenbang RW ‎Ditutup
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Input Data E-Musrenbang RW ‎Ditutup

Secara resmi input data usulan dari RW di e-musrenbang ditutup. Pembahasan dilingkungan RW sudah dilakukan pada tanggal 9-20 Februari 2016. Usulan ‎tersebut nantinya akan diverifikasi oleh kelurahan untuk pemilahan prioritas pekerjaanya.

Setelah kemarin diajukan nanti para lurah akan verifikasi usulannya, untuk menentukan mana yang bisa langsung ditindak lanjuti dan harus diprogramkan

‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati‎ mengatakan, usulan di RW akan disusun menjadi musrenbang di tingkat kelurahan.

Usulan Warga Dalam Musrenbang Tidak Dibatasi

"Setelah kemarin diajukan nanti para lurah akan verifikasi usulannya, untuk menentukan mana yang bisa langsung ditindak lanjuti dan harus diprogramkan," ujarnya, Selasa (23/2).

Tuty menjelaskan, usulan seperti pengerukan saluran bisa langsung dilakukan oleh instansi terkait. Termasuk pekerjaan yang bisa ditindak langsung ditingkat kelurahan.

"Verifikasi juga dilakukan meliputi volumenya, ketepatan alokasinya, kalau memang tidak bisa ditangani itu yang akan menjadi rencana kerja 2017," tandasnya.

Rencananya musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan akan dilakukan mulai akhir februari hingga minggu ke 3 Maret. Musrenbang akan digelar di 267 Kelurahan dan 44 Kecamatan se DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1086 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1078 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri